Selasa, 30 September 2008

KRIMINAL

Hanya Untuk Kepentingan “Petinggi”

Badan Pengawas PDAM Tirtauli Setuju Kenaikan Tarif Air Minum

SIANTAR,FREDDY

Diam diam, Badan Pengawas PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirtauli telah sepakat dengan direksi PDAM Tirtauli untuk menaikkan tarif air minum di Kota Pematangsiantar dan sebagian di Kabupaten Simalungun. Padahal masyarakat sangat berharap Badan Pengawas menolak rencana direksi PDAM tersebut.

Ketua Badan Pengawas PDAM Tirtauli, Lintong Siagian di ruangan kerja Plt Sekda Pematangsiantar, Kamis (21/8) mengaku telah menerbitkan rekomendasi yang isinya dapat memahami rencana kenaikan tarif air minum yang diusulkan direksi PDAM Tirtauli. Katanya, rekomendasi tersebut diterbitkan setelah Badan Pengawas melakukan rapat. Sayang, Siagian tidak memberitahu kapan rapat tersebut digelar.

Menurutnya, tarif air minum saat ini, sudah tidak bisa lagi dipertahankan. Karena tidak sesuai lagi dengan dampak yang disebabkan oleh kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak). Kemudian, alasan Badan Pengawas menyetujui kenaikan tarif air minum, juga melihat kondisi sejumlah peralatan dan pipa PDAM Tirtauli yang sudah tua, sehingga membuat tingginya tingkat kebocoran air. Untuk itu, perlu dilakukan pergantian pipa.

Selanjutnya, rekomendasi itu diberikan, juga untuk memenuhi persyaratan yang diminta Departemen Keuangan, guna menghapus hutang PDAM Tirtauli. “Terkait juga penghapusan hutang. Jadi tarif harus disesuaikan, karena itu syaratnya”, sebut Lintong Siagian.

Sementara itu, Plt Sekda Kota Pematangsiantar Drs James Lumbangaol mengaku telah mendengar wacana kenaikan tarif air minum dari media massa. Namun, usulan dari PDAM Tirtauli untuk menaikkan tarif air minum belum ada di terima Pemko Pematangsiantar. Karenanya, pemerintah belum dapat menentukan sikap soal kenaikan tarif tersebut.

Direktur Eksekutif GoMo (Government Monitoring) M Alinapiah SH, sangat menyayangkan sikap Badan Pengawas PDAM Tirtauli yang telah menerbitkan rekomendasi untuk memahami kenaikan air minum. Seharusnya, sebelum Badan Pengawas menyetujuinya, terlebih dahulu meminta direksi PDAM Tirtauli melakukan sosialisasi terhadap masyarakat pelanggan. Karena masalah tarif air minum, merupakan masalah hajat hidup orang banyak, yang sangat erat hubungannya dengan kemampuan masyarakat.

“Tetapi, tanpa terlebih dahulu melihat ada dilakukan sosialisasi, mengapa Badan Pengawas telah menerbitkan rekomendasi”, ucap M Alinapiah Simbolon SH. Bagi Simbolon, sikap Badan Pengawas tersebut patut untuk dicurigai. “Belum apa apa sudah setuju”, sebutnya lagi. Dengan kondisi seperti itu, Simbolon menduga rencana kenaikan tarif air minum PDAM Tirtauli syarat akan kepentingan “petinggi” PDAM Tirtauli itu sendiri.

Bila dikatakan untuk penghapusan hutang, menurut M Alinapiah Simbolon SH, seharusnya dari duluh PDAM Tirtauli memiliki kemampuan untuk mengangsur hutangnya ke Departemen Keuangan. Karena, biaya operasional untuk mengelolah penyaluran air di Pematangsiantar tidak besar. Dimana, PDAM Tirtauli tidak harus melakukan penyulingan air lagi. Sebab air yang didapat sudah sangat bersih. Uniknya, selama kepemimpinan direksi saat ini, PDAM Tirtauli tidak pernah untung. Sehingga tidak dapat mencicil hutangnya.


3 Pejabat Dan 2 Pegawai PDAM Tirtalihou Simalungun Tertangkap Basah main Judi

Permainan judi dengan membuat taruhan uang tampaknya tidak terlepas atas keterlibatan para pejabat atau penguasa. ini terbukti di Kababupaten Simalungun. dimana terdapat 3 pejabat teras yakni Direktur Teknik (Dirtek) Ir Palti Sinaga, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Liston Karo-Karo dan kabag Perencanaan Bahagia Ginting bersama 2 pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtalihou Cabang Kabupaten Simalungun yakni Monang Hutapea dan Sekder Siregar tertakap basah bermain judi jenis Joker di kantin milik PDAM Tirtalihou, Jumat Sore (1/8) sekitar pukul 15.00 Wib

Berdasarkan informasi yang didapatkan Kru Metro 24 Jam tertangkapnya kelima tersangka judi tersebut berawal dari adanya informasi dan pemberitahuan dari seseorang kepada personil Polres Simalungun. Dengan adanya informasi tersebut, personil langsung melakukan penyelidikan ke kantor PDAM Tirtalihou yang terletak di Jlan Medan Km 14 Kecamatan Tapian Dolok.

Setibanya dilokasi dengan melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menemukan kelima tersangka tersebut sedang asyik bermain judi kartu leng dengan taruhan uang di dalam kantin. tanpa menunggu waktu yang lama langsung menangkap kelima tersangka penjudi tersebut dan menemukan dan mengamankan 2 set kartu leng dan uang sebesar Rp 260.000 (sembilan ratus enam puluh ribu rupiah).

Dengan tertangkapnya ke Lima tersangka Penjudi tersebut terlebih dahulu membawa kelima tersangka Polsek Serbelawan. setelah diproses dan tidak lama kemudian Sabtu Pagi (2/8) sekitar pukul 01.30 Wib ke lima tersangka tersebut langsung dibawa ke Mapolres Simalungun untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Hingga Kru Metro 24 jam mengirimkan berita ini ke redaksi mengetahui kelima tersangka tersebut sudah diamankan dan mendekam di Hotel Prodeo milik Mapolres Simalungun Jln Sudirman Kota Pematangsiantar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Sabtu malam (2/8) sekitar pukul 18.30 Wib.

Ketika puluhan wartawan yang melakukan peliputan mencoba menghubungi untuk meminta tanggapan kebenaran adanya penangkapan kepada Kapolres Simalungun AKBP Rudi Hartono hanya dapat menjawab untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Kabag Bina Mitra. adanya jawaban Kapolres Simalungun, kembali mengkonfirmasi kepada Kabag Bina mitra Kompol Mansyur melalui telepon selulernya 08136207xxxx tetap juga tidak dapat memberikan keterangan dengan langsung mematikan telepon selulernya.

Sementara itu, menurut pengakuan salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya saat ditemui kru metro 24 jam membenarkan adanya penangkapan kelima pelaku saat bermain judi leng di kantin dimana langsung diboyong ke Polsek Serbelawan.


Terkait Penangkapan 3 Pejabat Dan 2 Karyawan PDAM Tirtalihou

“Minta Bupati Jangan Tutup Mata Dan Polisi Batalkan Penangguhan”

Terkait adanya penangkapan 3 pejabat teras yakni Direktur Teknik (Dirtek) Ir Palti Sinaga, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Liston Karo-Karo dan kabag Perencanaan Bahagia Ginting bersama 2 pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtalihou Cabang Kabupaten Simalungun yakni Monang Hutapea dan Sekder Siregar yang tertakap basah bermain judi jenis Joker di kantin milik PDAM Tirtalihou, Jumat Sore (1/8) sekitar pukul 15.00 Wib ternyata menjadi pembahasan dan pembicaraan hangat di Pemkab Simalungun dan Kota Pematangsiantar oleh seluruh kalangan dan element masyarakat yang mengakutkan adanya Penangguhan terhadap kelima tersangka tersebut.

Menurut Gunawan Purba selaku pengurus Government Monitoring (GOMO) yang peduli akan penegakkan hukum saat ditemui mengatakan, sangat menyesalkan sikap dan perilaku kelima tersangka tersebut apalagi sosok ke-3 pejabat teras PDAM Tirtalihou Cabang Kab Simalungun. Ini adalah suatu bukti bahwa pejabat teras tersebut tidak terlepas dengan keterlibatan dengan permainan judi.

Dengan penangkapan tersebut kiranya Bupati Simalungun Drs T Zulkarnain Damanik dan Dirut PDAM Tirtauli PDAM Tirtalihou agar tidak menutup mata atas tindakan kelima tersangka khususnya ketiga pejabat teras tersebut yang sudah tidak bermoral dan sudah memalukan.

Dengan terbuktinya ketangkap bermain judi sudah sepantasnya jabatan ketiga pejabat teras tersebut dicopot agar tidak terulang lagi terlebih lagi untuk sebagai contoh kepada Pejabat yang ada di Pemkab Simalungun maupun Kota Siantar untuk tidak bermain judi. Mereka sepertinya mengangap diri karena sebagai pejabat teras yang tidak dapat ditangkap.

Selain itu juga, kiranya para juru penyelidik maupun pemeriksa Polres Simalungun diharapkan memiliki keberanian untuk menahan kelima tersangkan judi tersebut terlebih lagi menolak penangguhan yang diajukan oleh para tersangka tersebut. Karena dengan penolakkan penangguhan tersebut juga menjadi contoh kepada pejabat lainnya untuk takut melanggar hukum dengan bermain judi. Terlebih kelima tersangka tersebut jera dan tidak mengulangi perbuatan buruknya tersebut.

Karena selama ini setiap penangkapan terhadap kalangan Pejabat teras tidak terlepas dengan melakukan penangguhan namun bila masyarakat yang melakukan dengan gampangnya langsung mendekamkan kedalam penjara tanpa memberi penangguhan. Ujar Gunawan tegas.

Sementara itu berdasarkan pantuan kru metro 24 jam saat berada di Mapolres Simalungun tampak kelima tersangka tersebut masih mendekam di ruang tahanan Prodeo milik Polres Simalungun untuk menanggung jawabi perbuatannya. Terlihat beberapa orang pejabat dan karyawan PDAM Tirtalihou serta sanak keluarga kelima tersangka tersebut silih berganti mendangai ruangan tahanan tersebut untuk mengetahui kondisi kelima tersangka tersebut. Hingga berita ini dikirimkan Ke Redaksi tidak ada satupun perwira Polres Simalungun yang beranikan diri memberikan tanggapan dan komentara atas adanya penangkapan kelima tersangka.

Polres Simalungun Tangkap Dua Perampok Bersenpi Antar Propinsi

*Sepucuk Senpi FN dan Granat Manggis Disita


Perdagangan,FREDDY

Mapolres Simalungun melalui Satuan Reskrim yang langsung dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Dedi Supriyadi SIK yang bekerja sama denan jajaran personil Polsek Perdagangan yang dipimpin Kapolsek Perdagangan AKP AH Pulungan dan Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu TP Butar-Butar SH berhasil menangkap dua kawanan perampok bersenjata Api (Bersenpi) antar propinsi yakni Rikky alias Kiki (27) warga Simpang Tangsi Kabupaten Sergei dan Bambang Irwanyah alias Adek (32) warga Jln Pelintihan Dusun VIII Kabupaten Serdang Bedagai di Pasar I A Tangah Perjuangan, Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Rabu (24/9) sekitarpukul 22.00 WIB.

Dari tangan kedua pelaku tersebut polisi berhasil menyita satu pucuk senjata api (senpi) jenis FN No 33506 Pindad, dan 12 butir amunisi caliber 9 mm serta satu buah Granat Manggis buatan Amerika. Selain itu juga menyita 1 buah bong alat isap shabu-shabu, 1 buah tas pinggang merek Eksport, 2 bua HP merek Nokia, 1 bungkus kecil shabu-shabu,1 buah mancis, 1 buah topi pet berwarna merah, 1 buah teko warna hijau, 1 unit sepeda motor jenis RX King berwarna hijau dengan nomor polisi BK 5419 MH dan 2 buah dompet.

Menurut pengakuan yang berhasil didapatkan dari Kapolres Simalungun AKBP Rudi Hartono saat ditemui, Jumat (26/9) menyatakan bahwa Penangkapan kedua kawanan perampok itu berawal dari adanya laporan masyarakat yakni korban perampokan satu buah kalung dan telepon genggam dengan menyatakan berada di Pasar I A Tanah Perjuangan Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun

Menerima informasi yang berharga itu, membuat personil tidak tinggal diam dan langsung melakukan penyelidikan serta mengejar keberadaan pelaku di lokasi yang diberitahukan masyarakat.

Setibanya dilokasi kejadian persisnya di salahsatu tempat (rumah) di duga tempat mangkal personil berhasil menemukan kedua pelau tersebut yang ciri-cirinya sama seperti yang diinformasikan korban.

hasi penyelidikan berhasil mengetaui adanya kedua perampok tersebut sehingga membuat petugas dengan sigap langsung melakukan penggerebekkan di rumah tersebut dan berhasil menemukan kedua tersangka tengah asyik berpesta ria mengonsumsi narkoba jenis shabu-shabu.

Saat digeledah, personil berhasil menemukan dari bawah meja tempat pelaku mengkonsumsi shabu-shabu satu buah tas berisi satu pucuk senjata api (senpi) jenis FN No 33506 Pindad, 12 butir amunisi caliber 9 mm dan satu buah Granat Manggis buatan Amerika. Tanpa buang waktu dengan berhasilnya menemukan barang bukti tersebut akhirnya kedua pelaku langsung diboyong ke Mapolres Simalungun guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Simalungunm AKBP Rudi Hartono yang didampingi Kasat Reskrim AKP Dedi Supryadi dan Danki Brimob Ki 2 Den B Pematangsiantar AKP AM Lubis menambahkan bahwa kedua pelaku telah mengakui perbuatannya yakni melakukan perampokan terhadap korban perampokan kalung emas pada tangal , 6 September 2008 .

Dari hasil pemeriksaan sementara , diketahui kedua tersangka merupakan kawanan perampok antar propinsi diantaranya di Sumut dan Riau . Dan keduanya tersmngka saat ditangkap sedang merencanakan kejahatannya terhadap toke getah warga Bandar Betsy, Kabupaten Simalungun.

Orang nomor satu di Polres Simalungun itu kembali menambahkan bahwa keberhasilan personil tidak terlepas dari intruksi Kapoldasu untuk melakukan antisipasi terhadap maraknya aksi perampokan di Sumatera Utara akhir-akhir ini.

Ketika mempertanyakan adanya keterlibatan oknum TNI AD, AKBP Rudi Hartono menjelaskan dengan tegas belum bisa memastikan keterlibatan oknum aparat terkait penyitaan barang bukti senpi FN dan Granat Manggis. Termasuk keterlibatan pelaku atas aksi perampokan Bank Mandiri Medan dan pabrik makanan Jalan Cokro juga belum bisa kita pastikan. "Kita masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap keduanya,"

Danki Brimob KI2 Den B, AKP AM Lubis, terkait barang bukti Granat Manggis yang berhasil disita Polres Simalungun, menerangkan bahwa granat tersebut buatan Negeri Pamansam (Amerika) dan masih dalam kondisi aktif.

"Kalau diledakan di dalam suati gedung, orang yang berada di dalam gedung tersebut bisa mati semua, sementara gedungnya tidak hancur," ungkap AKP AM Lubis .

Keterangan terpisah menurut salah seorang tersangka Bambang Irwansyah alias Adek yang disebut sebut sebagai mantan anggota TNI-AD yang disersi menyatakan bahwa sebelum tertangkap sudah terlebih dahulu merencanakan perampokan terhadap toko getah di Sungai Langgei yang dalam hal itu bekerja sama dengan seseorang berinisial Ujak warga setempat sebagai "penunjuk jalan".

Selain itu juga, belum lama ini telah melakukan perampasan satu unit HP milik seorang wanita B boru Sitompul (4l) warga Sungai Langgei di kawasan Perdagangan Kecamatan Bandar Simalungun.

Adek mengakaui sudah tujuh kali melakukan perampokkan dan khususu di Kabupaten Simalungun baru satu kali beraksi di bersama rekan rekannya. Hanya saja aksi yang dilakukan namun dari berbagai daerah lain di Propinsi Sumatera Utara dan Propinsi tetangga,berhasil mengaut uang kontan ratusan juta rupiah.

Setiap melakukan perampokan Adek mengaku mendapat pembayaran Rp 25 juta dan paling tinggi Rp 50 juta.Di kawasan Bukit Kapur Pakan Baru Riau mengaku sebagai Joki atau pengendera sepeda motor dan berhasil menyikat uang kontan dari korbannya sebesar Rp 280 juta.Sedang pembagian untuknya hanya Rp 40 juta aku Adek dengan suara tegas layaknya ucapan sebagai prajurit tentara kepada atasannya

Tidak ketinggalan Rikky alias Kiki saat dikonfirmasi juga membenarkan dan mengakui telah 7 kali melakukan perampokan dan Khusus di Kabupaten Simalungun baru pertama sekali. "Kalau di Simalungun kami baru kali ini bang," tuturnya.

Serta menyatakan sekali beraksi rata-rata memperoleh hasil Rp 250 juta. Dimana hasil paling banyak diperoleh pada saat melakukan aksi perampokan gaji karyawan di Bukit Kapur, Pekan Baru, Riau yakni Rp300 juta.

Keterangan yang diperoleh bahwa kedua kawanan tersangka perampok tersebut akan di jerat dalam fasal UU no 5 tahun 1997 dan UU Darurat no 12 tahun 1951 serta mengenai penggunaan, memiliki physitropika jenis sabu sabu tanpa izin.


Ancam Pakai Parang Dan Pisau,

Saragih Nekat Perkosa Gadis 16 Tahun

Dengan membuat pengancaman dengan benda tajam yakni sebilah parang dan pisau, Charles alias Budi Saragih (32) warga Huta Sibakkudu Nagori Damakitang Kecamatan Silaou Kahean nekat memperkosa gadis berumur 16 tahun, Rosmaida br Girsang yang juga warga satu kampungnya di Perladangan Coklat, Jumat (26/9) sekitar pukul 15.00 Wib

Menurut Kapolres Simalungun dan Kapolsek Silaou Kahean AKP Hitler Sihombing melalui Kabag Bina Mitra Kompol Mansyur saat ditemui, Senin (6/10) menyatakan sesuai dengan pengakuan korban saat dilakukan pemeriksaan bahwa awalnya saat berjalan di TKP persisnya berlawanan arah, korban bertemu dan berpapasan dengan pelaku dengan. Namun pelaku langsung mengikuti korban dari arah belakang dan memanggil-panggil korban.

Mendengar adanya suara memanggil dirinya membuat korban langsung berhenti untuk mengetahui apa maksud pemanggilan tersebut. namun sangat disayangkan pelaku langsung menarik tangan kiri korban dan membawanya ke semak-semak persisnya dibawah pohon coklat. Dilokasi tersebut pelaku menyuruh korban untuk membuka baju dan celana dalamnya sembari mengancam dan mengeluarkan sebilah pisau dan parang bergagang kayu kearah arah dada korban.

Dibawah adanya ancaman dan ketakutan yang tidak dapat berbuat apa-apa melainkan hanya pasrah membuat korban langsung membuka/melucuti seluruh pakaiannya bahkan hingga celana dalamnya. Melihat korban pasrah membuat pelaku langsung meniduri tubuh dan memperkosa korban secara paksa.

Setelah puas melampiaskan hasratnya tersebut membuat pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Tidak terima perlakuan kasar dan ancaman pelaku tersebut, korban pun langsung pulang kerumahnya dan memberitahukan kepada kedua orangtua dan kekeluarganya.

Pihak keluarga pun langsung emosi. Bersama dengan masyarakat setempat, keluarga korban langsung melakukan pencarian pelaku. Ketika berhasil ketemu, pelaku nyaris melarikan diri namun langsung dapat ditangkap masyarakat dan langsung mengikat pelaku dengan tali nilon bahkan memukulinya dengan kayu hingga babak belur.

Untung saja saat itu Kapolsek Kecamatan Silou Kahean AKP Hitler Sihombing beserta personilnya yakni BA Bulbaket Brigadir Imam Wahyudi dan Banit Reskrim Brigadir Simon P Gultom melakukan patroli dan melihat kejadian tersebut dengan langsung melerai amukan warga dan mengamankan pelaku.

Esok harinya sebagai penyelidikan, Kapolsek Silaou Kahean beserta personil didampingi masyarakat melakukan olah TKP kira-kira 8 Km dari perkampungan dengan menyeberangi sungai bah belutu untuk membut Skep TKP.

Dari lokasi kejadian, Polsek Silaou Kahean berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 bilah parang bergagang kayu dengan panjang kurang lebih 40 cm, 1 bilah pisau bergagang kayu kurang lebih 10 cm, 1 helai kaos berwarna hitam milik korban, 1 helai celana dalam pendek berwarna coklat milik korban, 1 helai celana dalam berwarna hijau milik korban dan 1 buah BH milik korban.

Kasus tersebut hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dan sudah mengamankan pelaku diruang tahanan. Pelaku akan ditindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku yakni telah melanggar Pasal 81 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Yo Pasal 285 ayat 1 KUHPidana tentang pemerkosaan. (Freddy)


Takut Nyawanya Terganggu,

Dirut RS Horas Insani Minta Perlindungan Dari Kapolri

Takut nyawan manusia (pasien) terganggu akibat perlakuan kasar dengan melakukan tindakan-tindakan melawan hukum dari pengurus PT Horas Insani Abadi (HIA) yakni Dr Petrus Yusuf, Direktur Rumah Sakit Horas Insani (RS HI) Jln Medan yakni DR Med Polentyno Girsang, Sp.B, KBD,FinaCs surati Kapolri untuk meminta bantuan perlindungan.

Menurut pengakuan Direktur Rumah Sakit (RS) Horas Insani Jln Medan yakni DR Med Polentyno Girsang, Sp.B, KBD,FinaCs saat ditemui, Senin (6/10) menyatakan secara resmi telah menyurati Kapolri dengan nomor surat : _/DIR/RSHI/Eks/MP/IX/2008 tertanggal 19 september 2008. dimana sejak tahun 2003 hingga sekarang ini sering terjadi konflik antar pemegang saham yang membuat suasana RS HI tidak kondusif. Karyawan tidak nyaman bekerja dan pasien/pengguna jasa terganggu. Hal tersebut disebabkan tindakan-tindakan pemegang saham lainnya yakni SP Sidadolog dan Dr Petrus Yusuf,dkk yang sering melanggar kesepakatan-kesepakatan, keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bahkan peraturan perundang-undangan yakni UU Perseroan Terbatas No 1 Tahun 1995 yang kemudian diganti dengan UU No 40 Tahun 2007.

Tidak hanya itu saja, saya sendir pernah dilengserkan dan tidak diizinkan berpraktek di rumah sakit yang saya bangun sendiri bersama pemegang saham lainnya. Puncaknya kejadian awalnya ketika saya harus menggugat PT HIA secara Pidana dimana saat itu saya menang. PT HIA selaku tergugat mengajak berdamai melalui Berita Acara Perdamaian No.26/Pdt.G/2005/PN-PMS didepan Ketua Pengadilan Negeri Kota Siantar tertanggal 21 Februari 2007.

Butir-butir perdamaian tersebut diadopsi dalam RUPS dan diaktakan oleh Notaris Henry Sinaga SH,SpN melalui Akta No 18 tanggal 27 Februari 2007 yang membuat antara lain pengalihan total 75 lembar saham eks Karmin Sutan (25 lembar) dan Jonggi Dharma Prasatya Situngkir (50 lembar) dari PT HIA kepada saya sebagai kompensasi perdamaian yang sah dan terealisasi pada saat ditanda tanganinya berita acara tersebut. Pemisahan struktur organisasi PT HIA dan RSHI, Pengangkatan pengurus PT HIA yakni Dr Petrus Yusuf sebagai Direktur dan Ir Alimin Sipayung sebagai Komut, Dr Paulus Suryanata dan Iman Ika selaku Komisaris dan saya sebagai Direktur RS HI dengan periode 27 Februari 2007 s/d 28 Februari 2008 serta Pemberian Tugas dan target-target kepada pengurus PT HIA dan kepada saya sebagai Direktur RS HI.

Saya telah melaksanakan tugas yang diputuskan RUPS dan berusaha memenuhi bahkan melampaui target-target yang tetapkan namun sebaliknya pengurus PT HIA tidak melaksanakan tugas-tugasnya dan tidak mencapai target yang telah ditetapkan sebelumnya seperti tidak merealisasikan pengalihan 75 lembar saham tersebut, tidak melaporkan/mendaftarkan perubahan data perseroan (susunan kepengurusan hasil RUPS) ke Depkum dan HAM, tidak mengurus perpanjangan SITU/TDP PT HIA sehingga pengurusan izin operasional RS HI terlambat, tidak dapat menyajikan hasil audit ulang laporan keuangan tahun 2006 sehingga pengurus PT HIA periode itu tidak acquit et de charge dan tidak dapat menyajikan hasil audit laporan keuangan tahun 2007 saat RUPS 27 Februari 2007 digelar sehingga pengurus PT HAI tersebut tidak acquit et de charge.

Lebih parah lagi dan tidak dapat saya terima bahwa pengurus PT HIA dalam hal ini Dr Petrus Yusuf melakukan tindakan-tindakan melawan hukum dimana memalsukan Verlope pengurusan perpanjangan SITU/TDP, memalsukan jati diri dengan mencantumkan pekerjaannya sebagai 'dokter" atau "pengusaha". Padahal dia adalah seorang PNS yaki "dokter fungsional di PKM Tigabalata kabupaten simalungun, Prov Sumut" tanpa seizin dari pejabat yang berwenang untuk menjadi pemegang saham dan atau menjadi pengurus perseroan terbatas (sesuai penegasan dari Dinas kesehatan kab simalungun).

Memfitnash saya seorang-olah menggunakan uang RS HI untuk membeli mobil fortuner dan sesuka hati menggunakan uang kas, bersama dengan pengurus PT HIA lainnya menggelar RUPS 27 Februari 2008 yang cacat hukum dan telah saya gugat di Pengadilan Negeri Kota Siantar dengan register perkara no.15/Pdt.G/2008/PN-PMS tertanggal 13 Maret 2008, bersama pengurus PT HIA lainnya mengangkat Dr Effendi Saragih MHA sebagai Direktur RS HI dan Marulam Pandiangan SH sebagai Wakil Direktur Administrasi dan keuangan untuk periode 2008-2013.

Senin (8/9 2008) mengambil dokumen-dokumen, buku-buku, uang, kunci berangkas, serta memasuki ruang-ruangan RSHI secara paksa dan tidak sah oleh karena saat ini belum ada serah terima secara formal, melalui beberapa surat bersama Marulam Pandiangan SH serta diketahui/disetujui Ir Alimin Sipayung sebagai komisaris utama mengintimidasi karyawan dengan ancaman-ancaman pemecatan. Dimana hal tersebut telah melanggar UU ketenagakerjaan, mengganti kunci ruangan rapat (ruangan Coffee morning), Jumat (19/9 2008) petugas PT HIA memasuki secara paksa ruangan seksi pengembangan SDM dan memaksa Risma Sinaga (kepala seksi PSDM) untuk menyerahkan data karyawan bahkan Maulam Pandiangan SH dan Petugas PT HIA mendorong dengan meja dan menganiaya saya diruangan seksi PSDM karena melarang memasuki secara paksa ruangan seksi PSDM tersebut.

Atas dasar tindakan-tindakan keras pengurus PT HIA tersebut yang tidak bisa dibiarkan bahkan pelayanan dengan nyawa manusia yakni pasien menjadi terganggu maka untuk itulah saya menyurati Kapolri untuk meminta perlindungan

Perlu diketahui bahwa saya menjabag sebagai pelaksana tugas Direktur RS HI sekaligus pendiri dan pemegang saham signifikan. RS Hiadalah tipe-B dengan badan hukum PT Horas Insani Abadi (HIA, mempekerjakan 235 karyawan plus 33 dokter, mulai beroperasi tahun 2001, meraih penghargaan sebagai rumah sakit dengan penampilan terbaik se-Sumut tahun 2007, telah memperoleh sertifikat ISO 9001:2001 , sedang dalam proses akreditasi dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), bertumbuh pesat serta telah berperan besar mendukung program indonesia sehat 2010. (Freddy). NB : Bang, saya mohon berita ini diterbitkan.


Polresta Antisipasi Arus Puncak Rombongan Pemudik Pengguna Sepeda Motor dan Mobil.


Berkat kerja sama dari seluruh personil Polresta Pematang Siantar tanpa kecuali termasuk Wakapolresta Kompol.Drs.Safwan Khayat M.Hum dalam hal mengantispasi arus mudik lebaran yang cukup membludak saat melintasi kawasan Pematang Siantar,akhirnya berhasil dengan sukses tanpa mengganggu arus lalu lintas di inti kota.

Dalam pantauan saat di lapangan terutama di kawasan Pospam III Simpang II Jalinsum Siantar-Parapat,puncak arus lalulintas mudik terjadi pada Minggu(5/10) sejak pukul 12.00-21.00 WIB,ditandai dengan munculnya rombongan pengendera sepeda motor dari arah Parapat untuk menuju kota Medan,ditambah pula dengan kenderan pribadi yang mendominasi plus angkot,mobus,mopen dan lainnya.

Menurut Wakapolresta saat di lapangan,untuk menangani arus mudik terutama yang menggunakan sepeda motor secara berkonvoi diperkirakan 200-300 unit masing masing dengan goncengan plus bawaan,tentunya dilakukan sebaik mungkin.

Khusus konvoi sepeda motor saat berada diperbatasan kota Siantar-Simalungun setelah diserahkan secara estafet kepada Polresta Pematang Siantar di Simoang II untuk pengawalan lanjut.Kemudian dari simpang II yang dianggap titik rawan lakalantas, rombongan ini di arahkan melalui jalan Sisingamangaraja tembus ke bawah melintasi kawasan "Lorong 20" Kecamatan Siantar Martoba kemudian tembus ke jalan Medan(Rambung Merah) dan belok kiri untuk ke kota Medan.

Dengan pemberlakuan pengalihan arus lalulintas tersebut kemacetan dapat dihindari terutama pada inti kota yang saat ini sudah nyaris memacetkan meski arus lalulintas diisi dengan kenderaan masyarakat lokal.Dengan demikian pelayanan terhadap masyarakat khusus dalam hal perlalulintas berjalan dengan baik ungkap Safwan.

Selain menangani arus lalulintas yang sering merepotkan terutama pada arus mudik hari besar sepert Lebaran Idul Fitri,Polresta juga memikirkan situasi kawasan jalan yang benar benar layak untuk di lalui sekaligus amannya diri dan kenderan pabila melintas di kawasan jalan tersebut.

Mengenai adanya bram badan jalan si sebagian di jalan Sisingamangaraja yang siap memangsa korban korban,saat ini sudah diperbaiki setelah adanya pemberitan harian ini.Namun menurut Wakapolresta melalui media ini diharapkan ada lagi satu kawasan yang berada di kawasan samping badan jalan di Simpang II perbaikannya belum rampung.

Diharapkan pihak yang berwenang agar memperbaiki parit persis di tepi badan jalan di kawasan jalan Simpang II,dan hal itu dapat terlaksana menjelang Natal dan Tahun Baru mendatang,pinta Wakapolresta (Freddy).


Saat Perbaiki Traffick Cone

AIPTU M Manik Tewas Ditabrak Pemuda 18 Tahun

Saat memperbaiki traffick cone (pembatas jalan) yang ada didepan pos pengamanan (Pos PAM) 1 Jln Medan Km 7 Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba, Bati (Bintara Tinggi) Satuan Lakalantas (Sat Lantas) Mapolresta Siantar, AIPTU Manimbul Manik (420 warga Jln Perwira No 47 Kecamatan Siantar Timur tewas ditabrak sepeda motor Suzuki Smass BK 6655 TN yang dikemudikan pemuda 18 tahun yakni Rico Juliadi warga Jln Medan simpang Koperasi kelurahan tambun nabolon kecamatan siantar martoba, Rabu (1/10) sekitar pukul 17.30 Wib

Informasi yang didapatkan kru metro 24 jam bahwa awalnya AIPTU M Manik sedang melaksanakan piket tugas pengamanan operasi ketupat Toba 2008 untuk mengamankan Hari Raya Idul Fitri 1429 H di Pos PAM I tersebut. Sembari bertugas, M Manik memperbaiki Traffick Cone yang ada didepan Pos PAM 1.

Tanpa sepengetahuannya, tampak SPM Suzuki Smass yang dikendari pemuda tersebut melaju kecepatan tinggi dari arah Kota Siantar menuju Kota Tebing Tinggi. Akibat gugup, takut dan tidak terkontrol setelah melihat didepannya terdapat seorang personil Sat Lantas sedang merazia mobil, membuat pemuda tersebut langsung menyelip disebelah kiri mobil yang ada didepannya tersebut.

Namun sangat disayangkan niat dan tujuan pemuda tersebut untuk menghindari jeratan pelanggaran hukum yakni takut dirazia malah membuat dampak buruk. Dimana saat menyelip dengan kecepatan tinggi dan gugup tersebut, pemuda 18 tahun tersebut langsung menghantam AIPTU M Manik.

Akibat tabrakan tersebut membuat AIPTU M Manik tercampak beberapa meter kearah trotoar. Adanya benturan keras bagian kepala dengan trotoar membuat AIPTU M Manik langsung menghembuskan nafas terakhirnya/tewas. Para personil yang juga turut bertugas langsung memberikan pertolongan terhadap rekannya tersebut dengan membawa ke RS Horas Insani Jln Medan beserta pemuda 18 tahun tersebut yang hanya mengalami luka ringan dan Shock.

Berdasarkan pantuan saat berada di ruangan IGD RS Horas Insani hanya berselang beberapa menit saja, pihak keluarga yakni sang istri Dra Anna br Silalahi langsung datang dan menangis histeris tak kuasa ditinggal pergi sang suami. Tidak hanya itu saja Kapolresta Siantar AKBP Drs Andreas Kusmaedi MM beserta para perwira dan personil Mapolresta Siantar juga turut bersedih ditinggal pergi teman sejawat.

Berkisar 3 jam kemudian, pihak keluarga didampingi personil Mapolresta Kota Siantar yang dipimpin Kabag Bin Kompol F Tampubolon langsung membawa jenajah AIPTU M Manik kerumah duka di Jln Perwira dengan menggunakan Ambulance RS Horas Insani.

Sementara itu menurut pengakuan pemuda 18 tahun tersebut saat dikonfirmasi menyatakan sebelum kejadian sudah terlebih dahulu ingin melintas di TKP namun diurungknya, beberapa meter dari lokasi melihat personil polisi sedang melakukan razia tilang. Karena tidak memakai Helm dan memiliki SIM membuatnya langsung berbelok arah menuju pulang kerumahnya untuk meminta uang kepada orangtuanya.

Setelah orangtuanya memberikan uang untuk mengantisipasi terkena razia membuat pemuda tersebut melanjutkan niatnya untuk pulang ke Tebing Tinggin untuk bekerja sebagai pegawai café. Sebelum melintas beberapa meter dari lokasi kejadian, pemuda tersebut kembali melihat seorang personil sedang merazia mobil. Melihat situasi dihadapannya membuat pemuda tersebut berpikiran untuk mengelakkan razia dengan langsung mengambil keputusan nekat dengan kecepatan tinggi menyelip mobil yang ada didepannya. Namun sangat disayangkan niat tersebut malah langsung menghantam AIPTU M Manik tersebut.

" Hanya 17 Tahun Hidup Bersama, Lebih Perhatian Pada Anak-Anak"

setibanya mobil Ambulance RS Horas Insani yang menghantarkan jenajah AIPTU M Manik berhenti didepan rumah duka tampak langsung disambut dengan jeritan isak tangis yang begitu menggema dari pihak sanak keluarga, tetangga dan warga Jln Perwira Kecamatan Siantar Martoba. Jeritan isak tangis tersebut tampak berlinang dari wajah sang istri dan keempat anak-anaknya sehingga membuat suasana rumah duka merinding.

Menurut pengakuan sang istri, Dra Anna br Silalahi yang merupakan guru SMAN 2 Kota Pematangsiantar dalam jeritan isak tangisnya menyatakan, tidak menyangka dan begitu cepat ditinggal pergi sang suami yang hanya 17 tahun (mulai tahun 19991) hidup bersama membangun bahtera rumah tangga.

Padahal sudah penuhi dan kabulkan segala permintaanya yang minta pindah tugas dari Aceh ke Kota Pematangsiantar ini. Saya sudah mengatakan ke Kota Medan namun malah memaksa untuk tinggal dan bertugas di Kota Siantar ini. Saya baru sadar ternyata inilah maksudnya meninggalkan kami keluarga apalagi keempat anaknya ini di kota siantar.

Semasa hidupanya, Bapak (Suami,red) lebih mencurahkan perhatiannya kepada keempat anak-anaknya ini dan tidak peduli terhadap dirinya sendiri dan saya. Dia selalu menasehati agar hati-hati dijalan dan mengendarai sepeda motor. Menyuruh anak-anaknya belajar dengan bagus dan serius karena dia pernah meminta dan menyatakan agar Putranya paling besar (Daniel,Red) menjadi Polisi seperti dirinya dan ketiga putrinya menjadi dokter.

Terlebih lagi ketiga putrinya tersebut sudah tidak rasakan dan dengar lagi perhatian Bapaknya yang selalu dibangunkan setiap pagi. "Anak gadis, bangun kau nak"!! ujar sang istri meniru perkataanya suaminya. Kami sudah tidak dapat lagi merasakan kasih sayang dan perhatian Bapak yang selama ini dirasakan apalagi keempat anaknya akan hidup tanpa kasih sayang seorang bapak. Tambah istrinya dengan memeluk keempat anak-anaknya tersebut.

"Tinggalkan Kenangan Manis dan Beri Tanda-Tanda"

perasaan sedih kehilangan sosok Almarhum AIPTU M Manik ternyata tidak hanya dirasakan pihak keluarga melainkan para warga sekampungnya dan rekan-rekan seprofesinya yang menyatakan almarhum meninggalkan kenangan manis dan terlebih dahulu telah memberikan tanda-tanda untuk pergi selama-salamanya.

Hal inil tampak terucap dari salah satu warga bermarga Saragih yang menyatakan selama 6 tahun tinggal di Jln Perwira, Almarhum merupakan sosok bermasyarakat. Senantiasa turut menghadiri/mengikuti acara-cara kemalangan/meninggal dan pesta-pesta yang ada dikampung terlebih perkumpulan marga. Selalu memberikan bantuan sumbangan pada kegiatan-kegiatan.

Tidak hanya itu saja setiap harinya pukul 05.00 Wib sudah bangun tidur dan keluar rumah. Kadang-kadang langsung mengatur bunga-bunga yang ada pekarangan rumahnya dan bersama-sama gerak jalan pagi disekitar kampung. Sekarang kami tidak lagi merasakan itu untuk selamanya.

Awalnya warga mengetahui bahwa Almarhum mengalami sakit sehingga harus diopname dirumah sakit. Namun sekitar pukul 17.30 Wib kami melihat anak-anaknya terlebih putra semata wayangnya Daniel menangis dan menyatakan bahwa Bapak sudah tidak lagi. Mendengar itu warga sangat terpukul dan merasa kehilangan tetangga yang berjiwa dan bersifat bermasyarakat. Padahal dikampung ini Almarhum tidak nampak seorang polisi karena sangkin ramahnya.

Sementara itu rekan sejawat/seprofesi Almarhum di Sat Lantas Mapolresta Siantar AIPTU Sutono saat diruangan jenajah RS Horas Isani menyatakan tidak menyangka begitu cepat kehilangan sosok teman yang baik dan ramah. Sebelu kejadian persisnya sekitar pukul 08.45 Wib, Almarhum sempat mengirimkan SMS ke HP nya dengan menyatakan dan meminta "Mana Kue Lebaran Untuk Pos PAM 1"??.

Isi SMS tersebut baru dapat dibuka setelah sholat dan rencana akan memberikan permintaan tersebut malam ini. Namun ternyata sudah langsung dipanggil untuk selama-lamannya. Ujar Sutono dengan sedih.

Tidak hanya itu saja perasaan sedih tersebut juga dirasakan salah seorang personil Sat Lantas Mapolres Simalungun, BRIPKA B Tobing menambahkan bahwa Almarhum merupakan teman lama dan pernah 3 kali ikut mendaftar SECAPA POLRI bahkan satu rumah dengan bersama-sama merasakan susah dan senang.

Tidak hanya itu saja melainkan juga teman curhat keluh kesah. Apa yang sedang saya alami selalu saya ceritakan kepaanya dan sebaliknya juga Almarhum demikian. Sebelum kejadian, pagi harinya ketika ingin bertugas Pos PAM diarah Tapian Dolok sempat menyapanya 'Lae" namun Almarhum hanya melambaikan tangannya dengan tidak semangatnya. Melihat itu saya merasa curiga karena biasanya selalu semangat ketika bertugas. Kemudian saya menemuinya di Pos PAM tempat di bertugas tersebut dimana Almarhum bahkan setiap bertemu selalu menyatakan "Kapan kita menyusul teman kita si PAPI (Natanael Suprianto,red) yang telah menjadi Perwira"???, kita harus jadi Perwira yang Lae".!! Mendengar itu pun saya menyatakan kita harus jadi perwira lae. Bahkan saya sempat

Disamping itu juga Sore harinya ketika pulang tugas piket Pos PAM, saya kembali menyapanya namun dia tetap saja lemas dan kurang semangat. Kemudian saya menanyakan kenapa kurang semangat. Almarhum menyatakan "Ya Lae, 1 tahun ini aku kurang semangat" mendengar itu saya kembali mengatakan, walaupun kurang semangat tetapi kita gak usah menampakkannya pada pimpinan Lae. Sangat disayangkan pertemuan dan pembicaraan dengan Almarhum tersebut ternyata menjadi kenangan untuk selama-salamanya karena hanya beberapa jam kemudian saya mendengar Almarhum sudah tiada/meninggal karena ditabrak sepeda motor.

"Kehilangan Putra Terbaik Dianugerai Kenaikkan Pangkat, IPDA Anumerta'

berdasarkan pantuan dirumah duka, Jumat (3/10) sekitar pukul 16.00 Wib jenajah Almarhum AIPTU M Manik untuk dikuburkan di Tempat Pemakaman Makam Pahlawan (TPMP) Jln S Suparman Kecamatan Siantar Timur yang tidak jauh dari rumah duka diawali dengan upacara kepolisian yang dipimpin Kabag Min Kompol Min. kemudian melakukan pelepasan tembakan diudara sebagai penghormatan terakhir. Beberapa orang personil Sat Lantas Mapolresta Siantar pun langsung menanduh peti jenajah dan membawa foto Almarhum didampingi istri, keempat anak-anaknya dan sanak keluarga.

Seiring perjalanan menuju makam pahlawan tampak genangan air mata tidak hanya tercurah dari raut wajah keluarga melainkan tercurah dari raut wajah para personil Mapolresta Siantar khususnya rekan-rekan sejawat almarhum di Sat Lantas untuk melepas kepergian untuk selama-lamannya.

Kapolresta Kota Pematangsiantar, AKBP Drs Andreas Kusmaedi MM dalam amanat nya sebagai inspektur upcara di makam pahlawan didampingi para perwira Mapolresta Siantar salah satunya Kepala Satuan (Kasat) Lantas AKP Syahrul yang merupakan pimpinan Almarhum menyatakan, meninggalnya Almarhum AIPTU M Manik yang merupakan personil Sat Lantas disebabkan akibat kecelakaan lalu lintas saat bertugas pengamanan operasi ketupat TOBA 2008 di Pos PAM 1 Jln Medan oleh sepeda motor. Almarhum sempat dibawa ke RS Horas Insani untuk mendapatkan pertolongan namun sangat disayangkan akibat benturan keras membuat langsung menghembuskan nafas terakhir.

Sehingga membuat Mapolresta Kota Pematangsiantar khususnya Sat Lantas telah kehilangan putra dan personil terbaik. Atas jasa dan pengabdian bertugas maka dianugerai kenaikkan pangkat setinggi-tingginya dari AIPTU menjadi IPDA Anumerta M Manik. Kiranya pihak keluarga yang telah ditinggalkan berlarut-larut dalam kesedihan namun dapat menghiklaskan musibah ini dan tabah menghadapi cobaan ini karena tidak adapun yang tahu kapan kematian itu terjadi. Ujar Kapolresta Siantar menghakhiri sembari langsung menyemaikan karangan bunga di makam Almarhum IPDA Anumerta M Manik dan menyalami pihak keluarga.

6 Jam Kemudian, 3 Kecelakaan Terjadi dan Korban Bertambah

berselang hanya berkisar 6 jam kemudian setelah kecelakaan lalu lintas menimpa diri personil Sat Lantas Mapolresta Siantar IPDA Anumerta M Manik, 3 kejadian kecelakaan lalu lintas kembali terjadi diwilayah Kota Pematangsiantar dan membuat korban bertambah yang mengalami luka-luka serius bahkan kritis.

Sekitar pukul 21.00 Wib di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jln Sutomo persisnya didepan tempat perbelanjaan Ramayana Departemen Store persisnya hanya beberapa meter dari Pos PAM 2 dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati melajukan sepeda motor jenis Suzuki Satria BK 4696 WU yang dikendarai Michael Dohan Sinaga (17) warga Jln H Ulakma Sinaga Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun terbujur bersimbahkan darah dibadan jalan tanpa disebabkan apa-apa atau terjatuh sendiri. Sehingga membuat korban mengalami luka serius dan parah dibagian kepala, badan dan tangan di rumah sakit terdekat.

Sekitar pukul 22.00 Wib di TKP Lorong VII dekat Gereja HKBP Martoba Jln Rakuta Sembiring Kecamatan Siantar Martoba sepeda motor Supra x BK 3143 WL yang dikendarai Roy Taufik (21) dan Wiwit (21) warga Jln Pattimura Kecamatan Siantar Timur tabrakan dengan sepeda motor Suzuki Thunder BK 6527 WD yang dikendarai Heri Irwansyah warga Jln Siak No 46 Kecamatan Siantar Utara.

Dimana awalnya kedua pasang kekasih tersebut melaju dari arah Jln Medan Simpang Rami, namun akibat kurang hati-hati membelok ke sebelah kanan persisnya dilorong VII dari arah yang berlawanan yakni dari arah Jln Patuan Nagari Kecamatan Siantar Utara melaju SPM Suzuki Thunder dan saling adu hantam/tabrakan. Akibat tabrakan tersebut kedua pengendara tersebut mengalami luka ringan, hanya saja teman wanita yang dibonceng Roy yakni Wiwit mengalami luka parah.

Tidak hanya itu saja sekitar pukul 22.30 Wib di TKP Jln Sutomo ujung persisnya didepan rumah dinas Kapolres Simalungun AKBP Rudi Hartono terjadi senggolan antara sepeda motor Vega R tanpa plat yang dikendarai 2 pemuda warga Jln Patuan Anggi bernama Tonang Hamonangan Nainggolan (22) dan Fauzi (20) dengan pengendara Kawasaki BK 5183 WJ.

Dimana menurut pengakuan salah satu pemuda tersebut, Tonang Hamonangan Sinaga menyatakan awalnya berniat ingin membeli pakaian di toko yang ada di Jln Sutomo dengan terlebih dahulu usai menim tuak. Saat melintas di TKP, dari arah samping pengendara Kawasaki dengan sengaja menyenggol sepeda motornya tanpa mengetahui penyebabnya sehingga membuat keduanya terjatuh dari atas sepeda motornya dan membuat keduanya mengalami luka-luka dibagian tangan dan kaki.

kejadian kecelakaan lalu lintas, hari Rabu tertanggal 1 Oktober 2008 yang merupakan hari pertama perayaan Lebaran bulan suci Ramadhan dan peringatan hari Kesaksian Pancasila bahwa seluruh sepeda motor tersebut langsung diamankan 2 personil Unit Laka Mapolresta Siantar yang sedang piket tugas yakni Brigadir M Nainggolan dan Brigadir EJ Nainggolan ke Sat Lantas Mapolresta Kota Siantar untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum.

Di Simalungun 1 Hari Jelang Lebaran, 1 Korban Tewas Lakalantas

Maraknya kejadian kecelakaan lalulintas yang terjadi di Kota Pematangsiantar yang hingga sebanyak 5 kejadian terlebih tanggal 1 oktober 2008 terdapat 4 kejadian berturut-turut ternyata di Kabupaten Simalungun sebelumnya atau persisnya 1 hari menjelang lebaran (malam takbiran), Selasa (30/9) sekitar pukul 04.30 Wib dini hari di TKP Jln Saribudolok, Gurgur Kecamatan Panombean Panei dimana Supriadi (44) warga Nagori Bangun Rakyat Kecamatan Panombean Panei tewas akibat menambarak truk Fusso B 9682 D yang sedang parkir karena rusak.

Berdasarkan data dan informasi yang didapatkan dari Kapolres Simalungun AKBP Rudi Hartono melalui Kasat Lantas AKP I Made Prayatna SIK beserta kanit laka, Minggu (5/10) menyatakan bahwa saat itu Korban Supriadi beserta keluarganya yakni sang istri bernama Sugiartini (33) dan anaknya Ismanuddin Analafiah (7) dengan mengendarai SPM Jenis Suzuki Satria BK 4908 WH melaju dari arah Saribudolok menuju siantar.

Namun saat melintas di TKP dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati langsung menghantam truk Fusso yang sedang berhenti tersebut. Akibat tabrakan tersebut membuat Supriadi langsung tewas di TKP sedangkan istri dan anaknya mengalami luka berat di rumah sakit terdekat. Parahnya lagi, pengendara truk fusso tersebut hingga saat ini tidak diketahui identitas dan keberadaanya. Hanya saja truk fusso beserta sepeda motor korban sudah diamankan di Sat Lantas Mapolres Simalungun untuk diproses lebih lanjut. (Freddy)


Terindikasi Terlibat Kasus Terima Uang Suap Rp 35 Juta,

DCS Maruahal Silalahi Diminta Ditinjau Ulang

Terindikasi terlibat kasus penerimaan uang suap sebesar Rp 35 Juta dalam Alih Fungsi Mangrove di Banyuawangi Sumatera Selatan (Sumsel), penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Maruahal Silalahi yang merupakan Calon Legislatif (Caleg) DPR RI asal Partai Demokrat diminta supaya ditinjau ulang kembali. Hal inilah dengan tegas diungkapkan Ketua DPD LSM Lembaga Pemerhati Daerah Sumut (LPD SU) Siantar-Simalungun, Drs R Sihombing, Sabtu (4/10) sekitar pukul 12.00 Wib.

Drs R Sihombing saat ditemui di salah satu Warung Kopi (Warkop) Jln Cokro Aminoto Kota Siantar menambahkan bahwa Maruahal Silalahi telah ditetapkan dalam DCS untuk Caleg DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) III tersebut sedang menghadapi masalah karena terlibat langsung dalam kasus Alih Fungsi huta Mangrove di Banyuawangi Sumsel untuk pembangunan pelabuhan Pantai Air Telang, Tanjung Api-Api (TAA) seluas 600 Hektare dengan menerima uang suap Rp 35 Juta.

Dimana Maruahal yang masih duduk menjabat di Komisi IV DPR RI tersebut merupakan salah satu dari 26 anggota DPR RI lainnya. Keterlibatan nya tersebut dapat dibuktikan sesuai dengan yang disebutkan Jaksa Penuntut Umum yang diketuai Mochammad Rum dalam Sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 25 September 2008.

Dengan adanya bukti tersebut terlebih lagi telah dipublikasikan di beberapa media cetak seperti The Political News Leader Rakyat Merdeka, DPD LSM LPD SU Siantar-Simalungun sangat keberatan dan kecewa jika Maruahal Silalahi dicantumkan dalam DCS untuk DPR RI. "Masakan seorang penerima uang suap bisa masuk dalam DCS". Karena kalau dia sampai lolos jadi anggota DPR RI mau jadi apa Negara Republik Indonesia ini dibuatnya? Mungkin akan dijualnya bulat-bulat. Ujar Sihombing kecewa.

Lagian apa tidak ada lagi orang yang pantas untuk dicalonkan Partai Demokrat? Maruahal itu bukan loyalitas dan kader militan Partai Demokrat melainkan penyeberang terhormat atau lebih dikenal Lompat Pagar dari partai golkar.

Tidak hanya itu saja, bila DCS Maruahal Silalahi tidak ditinjau ulang kembali maka DPD LSM LPD SU Siantar-Simalungun dalam waktu dekat dan secara resmi akan menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat agar Maruahal Silalahi dicoret dari DCS. Karena jangan sampai kecolongan menetapkannya sebab kelak bisa lolos masuk dalam daftar calon tetap (DCT). "Jangan sampai dua kali kecolongan menempatkan wakil rakyat untuk duduk di DPR RI seperti Maruahal Silalahi yang merupakan si penerima uang suap. Harap Sihombing menghakhiri. (Freddy)










Tidak ada komentar: