Selasa, 30 September 2008

INFOKOM PEMKO SIANTAR

Stop Beberapa Media Di Infokom,

AJI Medan Nilai Walikota Kekanak-Kanakan, Kakan Infokom Tidak Ngerti Tugas

SIANTAR-FREDDY

Adanya sikap dan tindakan Pemerintah Kota Pematang Siantar yang tidak terlepas perintah Walikota Siantar Ir RE Siahaan melalui Bagian Informasi dan Komunikasi (Infokom) yang telah melakukan stop (pemberhentian) masuknya beberapa media cetak/koran/surat kabar masuk beserta para wartawan media tersebut ternyata mendapatkan perhatian serius dari Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Medan dengan menilai Walikota Siantar Ir RE Siahaan menunjukkan sifat kekanak-kanakkan dan Kakan Infokom Drs Julham Situmorang tidak tugasnya. Hal inilah yang diungkapkan Tigor Muthe yang merupakan pengurus AJI Medan.

Tigor Muthe yang tinggal/berdomisi di Kota Siantar saat ditemui di Jln Asahan, Jumat (26/9) sekitar pukul 16.00 Wib menambahkan tidak menyangka dan mengejut adanya tindakan dan sikap Pemko Siantar yang telah melakukan Stop/pemberhentian bebeberapa media cetak masuk ke Infokom terlebih lagi adanya alasan yang berkembang akibat membuat pemberitaan terhadap Walikota Siantar Ir RE Siahaan.

Sikap Pemko Siantar tersebut telah menghalang-halangi para jurnalis atau wartawan (Pers) untuk melakukan tugas peliputan dan telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang tugas pokok pers. Disamping itu juga telah mencoba menghambat akses beredarnya akses informasi terkait proses perjalanan pemerintahan.

Perlu diketahui bahwa Jurnalis memiliki tugas untuk melakukan kotrol/pengawasan terhadap kinerja pemerintahan kepada pelayanan publik/umum. Pihak Pemko Siantar artinya telah menutup gerak dengan tidak bolehkan konfirmasi yang telah langgar UU No 40 tahun 1999 tersebut. Walikota berarti telah menunjukkan sifat kekanak-kanaknnya.

Para Jurnalist dan media berarti telah menunjukkan sikap kritis dengan buat berita yang bersifat proposional terkait adanya usulan pemberhentian Kepala Daerah (KDH) Pemko Siantar yakni Walikota Siantar Ir RE Siahaan dan Wakil Walikota Drs H Imal Raya Harahap. Sehingga membuat Walikota melihat media yang di Stop/diberhentikannya dianggap telah membuat malu dirinya dan merugikannya.

Tidak hanya itu saja, Kakan Infokom Drs Julham Situmorang yang merupakan pimpinan Infokom tidak mengerti apa tugasnya dan tidak memahami/gagal membuat komunikasi publik melainkan justru melakukan penutupan diri dengan media-media dan wartawan. Artinya tidak membangun komunikasi. Untuk itu kiranya Pemko Siantar harus mengkaji ulang menempatkan pimpinan Infokom (Kakan,red) yang mengerti dan mengetahui liku-liku Pers. Kakan Infokom seharusnya dapat menjelaskan semuanya kepada Walikota Siantar bila memang mengerti dengan Pers.

Pemko Siantar harusnya mengatahui dan sadar bahwa Wartawan yang kritis terhadap Pemerintah adalah teman dan sebaliknya wartawan yang tahunnya mengangkat-ngangkat berita adalah musuh. Serta para wartawan kiranya harus bersifat proposional dalam melakukan pemberitaan jangan malah menjadi anjing penggong-gong.

Sementara itu saat dikonfirmasi kepada Kakan Infokom Drs Julham Situmorang melalui telepon genggamnya persisnya melalui SMS sangat disayangkan belum juga mau membalas dan mengetahui kebenaran adanya Stop/pemberhentian media. Sedangkan beberapa orang pegawai Infokom saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemberhentian/stop beberapa media. Saat mempertanyakan alasan dan nama media yang diberhentikan, para pegawai tersebut enggan memberikan jawaban dan menyatakan "Langsung aja konfirmasi kepada Kakan Infokom".

Beberapa orang wartawan/pers yang media nya turut diberhentikan saat dikonfirmasi menyatakan dengan tegas tidak mempermasalahkan pemberhentian yang dilakukan Infokom tersebut karena kita berani memberitakan walikota siantar tersebut berdasarkan fakta-fakta yang terjadi di Kota Pematangsiantar. "Buat apa ditambah-tambahi, berita-berita itu memang benar-benar terjadi".

Berikut ini beberapa media yang diberhentikan/stop di Bagian Infokom Pemko Siantar berdasarkan data yang berkembang di kota siantar yakni Media Lokal Sinar Keadilan (SK), MEDAN BISNIS, SKALA INDONESIA, HARIAN GLOBA, ANDALAS dan LOKAL NEWS, WASPADA dan METRO 24 JAM.


Berhentikan Beberapa Media Di Siantar,

Walikota Dan Infokom Buat Perpecahan Dan Keterlaluan

Setelah adanya pernyataan dan tanggapan keras Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Kota Medan terkait kebijakan/keputusan Walikota Siantar melalui Bagian Infokom Pemko Siantar yang telah memberhentikan beberapa media dari Infokom kini 2 wadah jurnalis yang ada di Kota Siantar- Simalungun yakni Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) juga turut angkat bicara dan memberikan tangapan serta penilaian.

Dimana melalui Rasidin Sinaga selaku Wakil Ketua I KWRI Siantar-Simalungun saat ditemui, Minggu (28/9) sekitar pukul 14.00 Wib menyatakan tidak menyangka dan sangat terkejut mengetahui adanya kebijakan Walikota Siantar Ir RE Siahaan melalui Kakan Infokom Drs Julham Situmorang nekat memberhentikan beberapa media yang masuk kebagian Infokom. Itu artinya Walikota Siantar dan Kakan Infokom telah keterlaluan dan membuat perpecahan diantara media maupun wartawan.

Dan telah merampas kewajiban dan hak-hak jurnalis/wartawan yang kritis dalam menanggapi masalah yang terjadi Pemko Siantar. Serta membungkam dan menghalang-halangi para jurnalis untuk melakukan tugas peliputan sehingga telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Tugas Pokok Pers.

Mereka harus sadar dan mengatahui bahwa Seorang Wartawan/Jurnalis memiliki tugas untuk melakukan kontrol/pengawasan terhadap kinerja pemerintahan kepada pelayanan publik/umum. Pemberhentian beberapa media tersebut dapat diartikan Infokom Siantar mencoba menghambat peredaran akses informasi terkait pemerintahan Pemko Siantar.

Segala pemberitahan yang telah dilakukan media tersebut khsusus pemberitaan roda pemerintahan yang dijalankan dibawah kepemimpinan Walikota Siantar Ir RE Siahaan tidak dapat disalahkan karena terbukti pemberitaan tersebut fakta/terbukti terjadi di Kota Pematangsiantar seperti aksi-aksi demontrasi beberapa element masyarakat hingga ke rumah dinas Walikota Siantar.

Tidak hanya itu saja, parahnya lagi Bagian Infokom dibawah kepempinan Kakan Inkokom Drs Julham Situmorang sudah semakin keterlaluan yang menunjukkan tidak tahu akan fungsi dan tugasnya sebagai Kakan Infokom. Dimana baru dilantik beberapa minggu yang lalu sudah berani melakukan pemotongan hak wartawan.

Terbukti, Jumat (26/9) sekitar 17.00 Wib puluhan wartawan unit Pemko Siantar diundang dan diberikan uang pembinaan dan Lebaran. Dimana untuk wartawan beragama Muslim diberikan Rp 600.000 dan wartawan beragama Kristen diberikan Rp 200.000. Sangat disayangkan, uang pembinaan untuk wartawan beragama muslim dipotong Rp 200.000 sehingga harus mendapatkan Rp 400.000 dengan alasan untuk uang makan berbuka puasa bersama di Ruang Balai Data Pemko Siantar, Kamis (25/9).

Pemotongan Rp 200.000/wartawan tersebut sangat besar dan keterlaluan. karena bila dilihat hasil penyelenggaraan acara berbuka puasa bersama tersebut biasa-biasa saja dan sederhana. Tidak ada istimewanya. Menu makanan yang disajikan dapat ditaksir seharga Rp 25.000. padahal bila makan dengan harga Rp 25.000 direstoran saja sudah sangat mewah dan puas. Apalagi Rp 200.000 pastilah sungguh sangat sangat mewah sekali bahkan dapat memberi makan satu keluarga dengan sepuasnya. Anehnya dalam acara tersebut hanya dihadiri beberapa orang wartawan saja. Jadi pemotongan tersebut haruslah diselidiki.

Untuk itu, KWRI Siantar-Simalungun sangat kecewa dan menilai Kakan Infokom Siantar sudah sangat keterlaluan apalagi melakukan pemotongan hak wartawan tanpa membicarakannya terlebih dahulu terhadap wartawan yang bersangkutan. Seharusnya bila tidak ada dana, Kakan Infokom jangan melakukan kegiatan buka puasa bersama tersebut.

Juga harus sadar dimasa kepemimpinannya yang baru beberapa minggu seharusnya membuat program kerja yang matang dan mau belajar kepada para senior-senior yang telah pernah memimpin Infokom dan dapat menjalankan tugas dan bertanggung jawab mengkodinir semua media maupun keuangan seperti mantan Kakan Infokom yang digantikannya yakni Johannes Tarigan.

Sementara itu, menurut Direktur Eksekutif Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) SULUH, Oktavianus Sitio saat ditemui disekretariat LPM SULU Jln Brigjend Rajamin Purba Kecamatan Siantar Barat menanggapi tidak menyangka, tidak menduga setelah mengetahui dan membaca beberapa media atas adanya kebijakan Walikota Siantar dan Kakakan Infokom yang memberhentikan beberapa media dari bagian Infokom Siantar apalagi terkait pemberitaan atas kinerja dan kepemimpinan Ir RE Siahaan selaku Walikota Siantar.

Pemerintah Kota (Pemko) khususnya Walikota dan Kakan Infokom Siantar seharusnya tidak membeda-bedakan dan jangan pilih kasih terhadap media yang masuk ke Infokom melainkan lebih baik semua koran diberhentikan saja. Mereka telah mengambil kebijakan yang tidak benar dan menciptakan ketidak adilan terhadap media terlebih lagi menganggarkan kekuasaan sewenang-wenang.

Bila pun Walikota Siantar tidak terima atas adanya pemberitaan para media yang dibuat wartawan terlalu keras dan tidak benar hendaknya melalui Kakan Infokom dapat melakukan pembantahan dengan menyatakan yang sebenarnya. Bukannya diam. Bila dipercayakan menduduki atau menjabat sebagai Kakan Infokom seharunya Drs Julham Situmorang sudah terlebih dahulu paham dan mengatahui media atau wartawan khususnya undang-undang pers tersebut. Tetapi malah menunjukkan dirinya tidak mengerti apa tugas dan tanggung jawab jabatannya tersebut.

Pemberitaan yang diterbitkan beberapa media melalui wartawan tersebut sah-sah saja dan terbukti terjadi dilapangan. Apalagi banyak yang harus dikoreksi dari pemerintahan Ir RE Siahaan sebagai Walikota Siantar seperti adanya keputusan KPPU atas bangsal Rumah Sakit Umum (RSU) kini RSUD dr Djasamen Saragih, mekanisme salah atas kasus penerimaan CPNS Formasi tahun 2005 atau lebih dikenal dengan CPNS Gate, Pengangkatan guru-guru honorer, penggunaan anggaran baik APBD Siantar dan perseteruan pergantian dirut RSUD dr Djasamen Saragih

Dari masalah semua tersebut yang telah menyebabkan kebobrokoan pemerintahan RE Siahaan sehingga menimbulkan hak angket yang dilakukan oleh DPRD Siantar.

Untuk itu, pemberhentian beberapa media tersebut membuktikan bahwa adanya kepanikan dan ada yang salah atas roda pemerintahan yang dijalankan sosok orang nomor satu kota siantar tersebut yakni Ir RE Siahaan. Ir RE Siahaan dan Kakan Infokom Drs Julham Situmorang harus tahu bahwa Pers maupun Media merupakan pilar demokrasi dan seharusnya berterimakasih terhadap Media yang telah mengontrol dan mengkritisi jalannya roda pemerintahan Pemko Siantar untuk dapat dilakukan perubahan lebih baik. Sehingga jangan malah mengkangkangi pilar demokrasi media/wartawan tersebut. Bila sampai mengangkangi tersebut hendaknya RE Siahaan harus mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat, jangan lakukan pilih kasih dan menjadikan media sebagai alat kekuasaan.

Tidak ada komentar: