Jumat, 17 Oktober 2008

PENGANIAYAAN WARTAWAN

Ketua PP Simalungun Bertindak Arogan

Hanya Karena Pemberitaan, Bogem Wartawan

SIANTAR-FREDDY SIAHAAN

Kekerasan terhadap jurnalis/wartawan kembali terulang. Kali ini terjadi di dekat perbatasan Kabupaten Simalungun dengan Kota Pematangsiantar persisnya di Mara Service, Selasa (14/10) dimana Janserdi Purba (24) warga Jln Melati Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar dan juga wartawan Harian Metro Siantar dianiaya oknum Ketua MPC Pemuda Pancasila Simalungun, Darwin Saragih dengan cara menampar wajah bagian pipi sebelah kanan.

Tidak terima atas perlakuan oknum Ketua PP yang dinilai arogan itu, korban Jansendi Purba, Rabu (15/10) langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Simalungun. Ketika mengadu, korban didampingi puluhan wartawan media cetak dan elektronik. Usai mengadu, korban menerima STPL (Surat Tanda Penerimaan Laporan) nomor STPL/407/X/2008/SIMAL, yang ditandatangani oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) "B" Ipda Manaek S Ritonga, dari anggota SPK. Selanjutnya, penyidik melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), di Jalan Asahan Kabupaten Simalungun. Tepatnya, TKP berada di sebuah warung, yang berada di lokasi Doorsmeer Marah Service.

Jansendi Purba mengatakan, penganiayan yang dilakukan Darwin Saragih kepada dirinya, terkait berita yang ditulisnya di Harian Metro Siantar, edisi Selasa 14 Oktober 2008. Berita itu seputar pengerjaan proyek rehap Sekolah Dasar (SD) di Saribu Dolok Kabupaten Simalungun, yang dananya berasal DAK (Dana Alokasi Khusus) 2008, dengan kontraktor oknum Ketua PP Simalungun tersebut.

Terkait beritanya itu, dua hari lalu (Selasa, 14/10) sekitar jam 11.00 WIB, korban mendapat telepon dari pelaku. Saat itu, pelaku merasa tidak senang atas pemberitaan yang ditulis korban di Metro Siantar. Kemudian, Darwin Saragih mengajak korban bertemu di TKP. Naas bagi Jansendi Purba, begitu tiba di lokasi, ternyata Darwin Saragih telah berada di lokasi terlebih dahulu bersama temannya. Dengan arogannya, begitu mengetahui Jansendi Purba sebagai penulis berita proyek DAK itu, pelaku langsung melayangkan tamparan keras kearah wajah sebelah kanan korban.

"Dia yang menelepon supaya ketemu dilokasi tersebut, baru beberapa menit duduk dia langsung menanyakan kepada Gatta 'mana wartawan metro 24 siantar tersebut". mendengar itu Gattha pun langsung menunjuk kearah saya. Melihat itu dia pun langsung berdiri dari duduknya dan langsung melayangkan tamparan kearah wajah saya sebelah kanan". Ujar janserdi kecewa.

Bila tidak segera dilerai, menurut saksi mata Gatta Jerry (pemilik Doorsemeer Marah Service), kuat kemungkinan Darwin Saragih kembali melayangkan pukulan kepada korban. Sedangkan menurut korban, setelah dirinya ditampar, pelaku kembali menghubungi dirinya melalui ponsel. Saat itu, pelaku terkesan mengancam korban, melalui kata kata. "Masalah ini tidak sampai disini saja. Terus berlanjut", ujar Jansendi Purba meniru ucapan Darwin Saragih. Padahal, kehadiran korban ke TKP, untuk menjalankan tugas jurnalis, guna menindaklanjuti berita proyek DAK tersebut.

Sementara itu menurut pengakuan salah satu saksi bernama Gatta Jerry yang juga konsultan DAK saat dikonfirmasi didampingi korban membenarkan adanya penganiayaan yang dilakukan Ketua PP Kab Simalungun tersebut. dimana awanya Darwin Saragih sudah terlebih dahulu berada didalam kantin dan langsung menelepon Janserdi untuk datang menemuinya.

Tidak berapa lama kemudian, janserdi pun datang dengan mengendarai sepeda motornya dan duduk bergabung bersama. Saat itu mereka duduk berhadap-hadapan. Hanya beberapa menit duduk dibangkunya, darwin langsung menanyakan yang mana wartawan metro siantar itu" mendengar itu pun saya menunjuk kearah janserdi. Tanpa diduga-duga Darwin langsung diri dari bangkunya dan melayangkan tamparan kewajah bagian pipi sebelah kanan janserdi dengan tangan kirinya.

Melihat penganiayaa ini, saya pun langsung melerai keduanya agar tidak berbuntut panjang. Darwin saat itu langsung keluar dari dalam kantin menuju kehalaman luar sembari menceloteh marah-marah. Beberapa menit kemudian Darwin masuk kedalam mobil dan melajukan mobil tafft GT berwarna merah BK 987 meninggalkan Mara Service tersebut. "Janserdi memang langsung ditampar tanpa membuat alasan" ujar Gatta tegas.

"Ketua PP Kab Simalungun Harus Segera Ditangkap"

Begitu mendengar wartawan dianiaya membuat anggota AJI (Aliansi Jurnalis Independent) Medan Tigor Munthe terkejut dan tidak terima dengan mengutuk perlakuan oknum Ketua MPC Pemuda Pancasila Simalungun. Untuk itu, AJI sangat mendukung tindakan korban, yang membuat pengaduan ke Polres Simalungun. Polisi diharapkan segera menuntaskan kasus kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan fungsi jurnalisnya. Dengan menangkap dan menjebloskan pelaku ke penjara.

Tigor menambahkan AJI sangat mengutuk pemukulan yang dialami salah seorang wartawan harian lokal MS berinisal JS. terlebih dilakukan oleh oknum Ketua PP Kabupaten Simalungun.

AJI juga sangat mendukung sikap dan tindakan JS yang langsung mengambil keputusan untuk melaporkannya ke polisi (Mapolres Simalungun,red). Untuk itu AJI sangat mengharap polisi segera mengusut pemukulan tersebut dan meminta oknum Ketua PP Kabupaten Simalungun,DS segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang ada.

Perlu diketahui bahwa AJI sangat menentang dan mengutuk segala bentuk-bentuk kekerasan maupun penganiyaan terhadap wartawan terlebih akibat pemberitaan. UU mengatur adanya hak-hak terhadap masyarakat untuk meluruskan pemberitaan yang dianggap merugikan. Sekaitan itu AJI meminta semua pihak menghargai tugas-tugas kejurnalistikan dengan menunjung tinggi norma dan aturan yang berlaku.

Kekerasan fisik atau kekerasan dalam bentuk lainnya harus dihentikan karena itu sangat melukai nilai-nilai dari sebuah demokrasi yang tengah berjalan saat ini. Ujar Tigor dengan tegas.


Terkait Penamparan Wartawan Metro Siantar,

AJI Medan Desak Polri Tindak Ketua MPC PP Kab Simalungun


Terkait adanya penganiayaan persisnya Penamparan salah seorang wartawan harian lokal Metro Siantar terbitan Kota Pematangsiantar – Kabupaten Simalungun, Janserdi Purba (24) yang dilakukan Ketua MPC Partai Patriot (PP) Kabupaten Simalungun Darwin Saragih, Selasa (14/10) sekitar pukul 11.30 Wib di Marah Doorsmer Jln Asahan Kabupaten Simalungun ternyata mendapatkan tanggapan keras dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan.

Ketua AJI Kota Medan, Porman Wilson didampingi Tigor Munthe selaku anggota, Jumat (17/10) sekitar pukul 14.00 Wib menyatakan AJI Kota Medan sangat menyesalkan dan kecewa atas adanya pemukulan terhadap Janserdi Purba yang merupakan wartawan harian Metro Siantar. Untuk itu minta dan mendesa Kepolisian (Polri) melakukan penindakan tegas terhadap Ketua MPC PP Kabupaten Simalungun Darwin Saragih.

Dalam undang-undang (UU) No 40 Tahun 1999 telah diatur penggunaan hak jawab bagi pembaca yang keberatan atas pemberitaan media. Namun sembilan tahun pasca terbitnya undang-undang tersebut masih ada saja wartawan yang menjadi korban penganiayaan.

Harusnya seorang Ketua organisasi kepemudaan setingkat Kabupaten/Kotamadya dapat bersikap lebih arif menyikapi pemberitaan media massa. Sehingga tindakan-tindakan premanisme tidak perlu lagi terjadi.

Porman menambahkan, adanya kasus pemukulan terhadap wartawan ini menjadi salah satu peluang bagi kepolisian khususnya Polres Simalungun melakukan pemberantasan praktek premanisme disalah satu kabupaten di Sumut tersebut.

Hasil investigasi AJI Kota Medan dan sesuai dengan interogasi atau keterangan Janserdi Purba yang merupakan korban mengatakan, penganiayaan yang dilakukan Darwin Saragih kepada dirinya (Janserdi,Red) terkait berita yang ditulisnya di Harian Metro Siantar Edisi Selasa (14/10). Dimana berita itu seputar pengerjaan proyek rehap Sekolah Dasar (SD) di Saribudolok Kabupaten Simalungun mempergunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2008 dengan kontraktor oknum Ketua MPC PP Kabupaten Simalungun tersebut.

Sebelum terjadinya pemukulan, warga Jln Melati Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar tersebut sempat mendapat telepon dari pelaku. Karena merasa tidak senang atas pemberitaan yang ditulis Janserdi Purba di Metro Siantar. Kemudian Darwin Saragih mengajak Janserdi bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Janserdi kemudian berangkat. Sangat disayangkan ternyata menjadi naas bagi janserdi setibanya dilokasi, Darwin Saragih yang sudah menunggunya langsung mendaratkan pukulan ke pipi kananya setelah sebelumnya bertanya

Adanya tindakan Janserdi yang telah melaporkan penganiayaan tersebut ke Polres Simalungun didampingi puluhan wartawn media cetak dan elektronik terbukti dalam STPL No STPL/407/X/2008/SIMAL tertanggal 14 Oktober 2008, AJI Kota Medan sangat mendukung sepenuhnya karena AJI Kota Medan sangat mengutuk dan menentang sepunuhnya segala bentuk kekerasan dan penganiayaan terhadap wartawan.

Selain AJI Kota Medan, kekecewaan tampak pula terucap dari salah seorang pengamat media dan juga Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) SULUH, Oktavianus Sitio.

Dimana Oktavianus Sitio saat ditemui menyatakan tidak menduga-duga adanya kenekatan dan keanarkisan oknum Ketua MPC PP Kabupaten Simalungun Darwin Saragih yang telah menganiaya salah seorang wartawan Harian Metro Siantar, Janserdi Purba terkait pemberitaan.

Tindakan Darwin Saragih tersebut telah menunjukkan perilaku premanisme dan kekerasan fisik sehingga mengakibatkan wartawan tersebut terluka. Untuk itu siapapun orang yang telah melakukan kekerasan harus tindak karena sudah tidak jamannya lagi bertindak premanisme. Seharusnya bila Darwin Saragih merasa tidak terima atas adanya pemberitaan wartawan tersebut hendaknya membuat/melayangkan surat bantahan/klarifikasi ataupun langsung mengadukannya balik.

Tidak hanya itu saja, media yang merupakan tempat wartawan tersebut bekerja seharusnya menujukkan fungsi dan tanggung jawabnya untuk membuat pernyataan guna melindungi pekerjanya atau wartawannya. Artinya jangan hanya memikirkan kepentingan politik saja. Perlu diketahui bahwa Media dan wartawan merupakan pilar demokrasi jadi dengan adanya penganiayaan terhadap wartawan telah menujukkan penganiayaan terhadap pilar demokrasi. Ujar Oktavianus tegas.


Pecat Kadispenjar Simalungun

Sementara itu Ketua LSM GOMO, Alinafia Simbolon saat dikonfirmasi terkait adanya pemukulan tersebut menyatakan terjadinya pemukulan tidak terlepas adanya kesalahan Kadispenjar Kabupaten Simalungun.dimana sesuai dengan adanya pengakuan salah seorang Kepala Cabang Dinas (KCD) yang menyatakan bahwa Kadispenjar Kabupaten Simalungun telah mengarahkan pengerjaan proyek DAK SD di Saribudolok kepada Ketua MPC PP Kab Simalungun,Darwin Saragih seperti yang termuat dalam berita wartawan tersebut.

Ini artinya bahwa Kadispenjar Kabupaten Simalungun tidak mengetahui tentang peraturan petunjuk Teknis pelaksanaan/pengerjaan proyek DAK. Karena seharusnya Proyek DAK yang merupakan swakelola dikerjakan oleh pihak sekolah tersebut. Untuk itu, Kadispenjar Kabupaten Simalungun harus segera dipecat karena buat apa mempertahankan pejabat yang tidak mengerti peraturan dan undang-undang. Ujar Alinafia dengan tegas.

1 komentar:

FORUM WARTAWAN PEMANTAU PERADILAN (FORWARA) mengatakan...

terus bagaimana tindak lanjutnya lae?apa sudah ditangkap pelakunya?